Kamis, 30 Desember 2010

Susno Bantah Beli Mobil Dinas dari Dana Pilkada Jawa Barat

Media Monitoring, Analysis and Tracking, Information System Consultant, Software-Web Develoment and Maintenance, Computer Network Supply and Installation, Purchasing Service
Cakrajiya Ciptana (CCi)
http://www.cc-indonesia.com



Jakarta - Komisaris Jenderal (Komjen) Susno Duadji membantah telah menggunakan dana pengamanan Pilkada Jabar untuk membeli mobil dinas Toyota Camry. Kendaraan itu dibeli menggunakan dana insentif yang dikelola oleh bagian keuangan Polda Jabar.

"Uang pembelian Camry tidak terkait pemotongan anggaran yang dilakukan Maman cs. Ada nota saya, penggunaan uang ke Kabidkeu. Isinya Dirlantas membeli dinas pakai dana insentif atau dana lain di bidang keuangan. Mengenai harga, lapor saya," ucap Komjen Susno menanggapi kesaksian Mantan Dirlantas Polda Jabar AKB Binsar Sitompul di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (30/12/2010).

Sebelumnya, Binsar menyatakan sempat diminta tolong mencari mobil dinas Kapolda Jabar. Lalu Binsar memerintahkan Kasie STNK untuk mencari mobil Toyota Camry dan langsung diminta mengecat abu-abu khas polisi.

"Diminta mencari mobil Camry. Saya tugaskan ke Kasie STNK. Katanya ada. Saya bilang, nanti masalah pembelian bidkeu (bidang keuangan) yang mengurus. Saya hanya perantara mencarikan mobil dinas saja. Sekarang mobilnya masih dipakai. Yang lama digunakan Wakapolda," ucap Binsar.

Menurut Binsar, Dirlantas tidak menganggarkan pengadaan mobil dinas Kapolda tahun 2008. Kalaupun ada, menurut Binsar, melalui proses tender dan lewat panitia pengadaan barang dan jasa.

"Kalau dalam hal ini langsung DIPA diatas akan menunjuk panitia pengadaan. Itu dikendalikan oleh pejabat pembuat komitmen," ucap Binsar.

Susno dibawa ke pengadilan atas dugaan menerima suap Rp 500 juta dan dugaan korupsi pengamanan Pilkada Jabar senilai Rp 8 miliar. Tuduhan itu langsung dibantah pengacara dan Susno sendiri. Susno menyatakan, dakwaan jaksa sudah direkayasa untuk menjatuhkan dirinya dari lingkungan Polri.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar